UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) SEMESTER GANJIL 2013/2014
Sehubungan
dengan akan dilaksanakannya Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Ganjil Tahun
Akademik 2013/2014, maka kepada seluruh civitas
akademik Bina Sarana Informatika (BSI) memperhatikan
:
1. Kuliah
praktikum maupun teori berakhir pada Sabtu, 2 Nopember 2013.
2. Pelaksanaan ujian praktikum maupun teori
dimulai pada tanggal 6 s/d 19 Nopember 2013.
3. Teknis
pelaksanaan ujian adalah :
a. Jadwal
pelaksanaan ujian praktikum sama seperti jadwal kuliah biasa atau kuliah reguler dilakukan
laboratorium.
b. Jadwal
pelaksanaan ujian teori sama seperti jadwal
kuliah biasa atau kuliah
reguler dilakukan
di ruang teori dan dilaksanakan dengan jadwal
yang telah ditentukan sebelumnya. Pelaksanaan ujian teori diatur sebagai berikut :
1). Kelompok ujian dalam satu kelas dibagi menjadi
dua kelompok (disesuaikan kondisi jumlah mahasiswa atau kapasitas kelas yang
tersedia). Kelompok ujian tersebut dapat dilihat pada Kartu Rencana Studi (KRS)
yang telah dimiliki oleh masing-masing mahasiswa atau dapat dapat diunduh
melalui laman http://www.bsi.ac.id.
2). Pelaksanaan ujian :
a). Ujian teori untuk Kelompok A
dilaksanakan pada 6 s/d 12 Nopember 2013.
b). Ujian teori
untuk Kelompok B dilaksanakan pada 13 s/d 19 Nopember 2013.
c). Khusus untuk mata kuliah Pendidikan Agama Non
Muslim dan Pengantar Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) ujian
dilaksanakan pada Minggu, 10 Nopember 2013 secara online
melalui laman http://www.bsi.ac.id.
3). Khusus untuk
mata kuliah yang memiliki bobot 4 sks bagi mahasiswa sore/malam dan pelaksanaan
kuliah untuk mata kuliah tersebut dibagi menjadi dua hari, misalnya Senin = 2
sks dan Kamis = 2 sks, maka pelaksanaan ujian untuk mata kuliah tersebut adalah
pada Kamis, 7 Nopember 2013 (Kelompok A) dan Kamis, 14 Nopember 2013 (Kelompok B) atau sesuai dengan pengaturan lebih lanjut
oleh Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
4). Lama waktu pelaksanaan ujian adalah selama 60 menit. Khusus bagi
mahasiswa ABA BSI dan ASM BSI pelaksanaan ujian teori untuk mata kuliah : English for Business, General Conversation, Conversation for
Spesific Purposes, English for Tourism, Public Speaking, Bahasa Cina
Perkantoran, Bahasa Cina Niaga I, Percakapan Bahasa Cina III pelaksanaan ujian
mata kuliah tersebut
membutuhkan waktu selama 120 menit (2 jam).
5). Kesalahan dalam
mengikuti kelompok ujian,
keterlambatan lebih 10 menit, dll yang
menyebabkan mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian menjadi resiko mahasiswa yang bersangkutan dan BSI tidak menyelenggarakan ujian susulan.
6). Pengaturan lebih lanjut
jadwal
ujian praktikum maupun teori oleh BAAK akan diumumkan melalui laman http://www.bsi.ac.id mulai Rabu, 30 Oktober
2013.
4. Persyaratan
mengikuti ujian adalah :
a. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada
Semester Ganjil 2013/2014 dan telah melunasi biaya kuliah dan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) Semester Ganjil 2013/2014.
b. Membawa Kartu
Rencana Studi (KRS) dan nama mahasiswa tersebut tercantum dalam daftar hadir
peserta ujian.
c. Membawa kartu tanda pengenal atau identitas
resmi mahasiswa yang bersangkutan, seperti : Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu
Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Paspor.
d. Membawa perangkat laptop/notebook/netbook/tablet khusus bagi mahasiswa yang
mengikuti ujian dengan sistem online. Bagi mahasiswa yang tidak
membawa laptop/notebook/netbook/tablet pada saat
pelaksanaan ujian di ruang kelas tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
e. Menggunakan
pakaian seragam ujian dengan ketentuan :
1). Pria
a). Baju kemeja yang berwarna putih polos dari
bahan katun (bukan dari bahan kaos), tidak bergaris-garis atau bercorak.
b). Celana panjang berwarna hitam polos yang
terbuat dari bahan katun (bukan terbuat dari bahan jeans atau canvas).
c). Sepatu tertutup (bukan sepatu sandal atau sandal
gunung).
d). Pakaian seragam ujian dan perlengkapannya dikenakan secara rapi/sopan (baju seragam harus dimasukan).
2). Wanita
a). Baju kemeja berwarna putih polos (bukan dari
bahan kaos), tidak bergaris-garis atau bercorak. Peserta ujian tidak
diperbolehkan menggunakan baju yang tidak memiliki lengan atau tanpa lengan (tanktop) atau baju yang pendek yang
menyebabkan tali pusat terlihat.
b). Rok atau celana panjang berwarna hitam yang
terbuat dari bahan katun (bukan terbuat dari bahan jeans atau canvas).
c). Memakai sepatu tertutup (bukan sepatu sandal,
selop atau sandal gunung).
d). Pakaian seragam dan perlengkapannya dikenakan
secara rapi/sopan (baju seragam harus dimasukan. Pengecualian untuk peserta ujian yang
menggunakan kerudung atau jilbab, baju seragam boleh dikeluarkan).
f. Mentaati peraturan ujian yang berlaku, antara lain :
1). Peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti
ujian pada kelompok ujian atau kelas lain.
2). Toleransi keterlambatan untuk mengikuti ujian
adalah maksimum 10 menit. Apabila mahasiswa terlambat melebihi 10 menit, maka
tidak diperkenankan mengikuti ujian. Mahasiswa dihimbau untuk datang dan hadir
tepat waktu (tidak terlambat).
3). Peserta ujian dilarang melakukan kegiatan
yang tidak ada kaitannya dengan pelaksaaan ujian, seperti :
a). Berbuat kecurangan dalam ujian (menyontek).
b). Bekerjasama dengan peserta ujian lain.
c). Berbicara sendiri dan atau dengan peserta ujian lain.
d). Makan atau minum di dalam ruang ujian.
e). Tidak menggunakan perangkat kalkulator, komputer, laptop/notebook/netbook/tablet, handphone/smartphone, BlackBerry, PDA/PDA
Phone, MP3 Player, Ipod, handycam, Digital Camera, dll kecuali
untuk ujian yang mengharuskan mahasiswa menggunakan perangkat kalkulator,
laptop/notebook/netbook/tablet.
f). Selama proses ujian berlangsung peserta ujian tidak diperkenankan
untuk menggunakan handphone/smartphone, baik untuk telepon/terima
maupun mengirim atau menerima SMS, Instant Messenger
(Yahoo Messenger, BlackBerry
Messenger, Google Talk, Windows Live Messenger dan sejenisnya), mengakses
aplikasi Social Networking (Facebook,
Twitter, dll).
g. Dosen pengawas ujian/panitia ujian berhak melakukan :
1). Tidak mengijinkan mahasiswa untuk
mengikuti ujian kepada mahasiswa yang mengikuti ujian bukan pada kelompok yang
tertera pada KRS mahasiswa tersebut dan nama mahasiswa tersebut tidak tercantum
dalam daftar peserta ujian. Kecuali mahasiswa tersebut dapat menunjukan memo
pindah jadwal kelompok ujian yang diterbitkan oleh BAAK.
2). Tidak mengijinkan mahasiswa untuk
mengikuti ujian kepada mahasiswa yang tidak dapat menunjukan identitas resminya
pada saat pelaksanaan ujian.
3). Tidak mengijinkan mengikuti ujian
kepada mahasiswa yang terlambat datang ke ruang ujian melebihi 10 menit dari
jadwal pelaksanaan ujian tersebut (terlambat lebih dari 10 menit).
4). Tidak mengijinkan mahasiswa untuk
mengikuti ujian kepada mahasiswa yang tidak menggunakan seragam ujian sesuai
dengan ketentuan yang berlaku (seperti : tidak menggunakan baju kemeja putih
polos yang terbuat dari bahan katun/bukan dari bahan kaos, tidak menggunakan
celana panjang/rok dari bahan jeans
atau canvas, tidak menggunakan
seragam ujian secara rapi/sopan).
5). Tidak mengijinkan mahasiswa untuk
mengikuti ujian kepada mahasiswa yang melakukan : berbuat kecurangan dalam ujian (nyontek), bekerjasama dengan peserta ujian lain, berbicara
sendiri dan atau dengan peserta ujian lain, makan atau minum di dalam ruang
ujian, menggunakan kalkulator (kecuali memang diperkenankan untuk
menggunakannya untuk mata kuliah tertentu) atau peralatan lain yang tidak ada
kaitannya dengan proses ujian (perangkat laptop/notebook/netbook/tablet, handphone/smartphone, PDA/PDA Phone, BlackBerry, MP3 Player, Ipod,
handycam, Digital Camera, dll), pengecualian
untuk ujian yang mengharuskan mahasiswa menggunakan
perangkat laptop/notebook/netbook/tablet.
5. Sebagai acuan waktu standar, informasi
mengenai waktu (jam) yang berlaku pada saat pelaksanaan ujian adalah waktu yang ditunjukan oleh penunjuk waktu yang
berada pada sistem intranet.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, untuk menjadi
perhatian. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan
langsung ke Bagian Administrasi, Penasehat Akademik (Dosen PA), Ketua Jurusan/Ketua Program Studi atau Halo BSI dinomor telepon 500 851
atau (021) 800-0063.
Jakarta,
11 Oktober 2013
Bina Sarana Informatika
Pudir
I Bidang Akademik
Mochamad
Wahyudi, MM, M.Kom, M.Pd
Tembusan :
1.
Direktur
2.
Pudir
III Bidang Kemahasiswaan
3.
Ka.
BAAK, Ka. BTI & Ka. BAKU
4.
Kajur/Kaprodi
5.
Koordinator/Wakil
Koordinator Kampus
6.
Penasehat Akademik (Dosen PA)
7.
Halo
BSI / Call Center
8.
Arsip
0 Response to "info-info ujian uts bsi"
Post a Comment